Radarjambi.co.id - KERINCI - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia dan Banglades, di Deportase dari Kerinci, oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, Selasa (12/2).
Kedua WNA yang dilakukan Deportase adalah Kenedi Semba warga Liberia dan Halim warga Bangladesh.
Hal ini dibenarkan Kepala Imigrasi Kelas III Kerinci, Azhar, kepada wartawan kemarin. Menurut dia, kedua WNA ini sampai di Bandara Depati Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung diberangkatkan ke bandara Sukarno Hatta Jakarta.
Penuturan Azhar, untuk Halim akan diberangkatkan sekitar pukul 16.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta menuju Dhaka dengan mengunakan pesawat Malindo Airlines.
Sedangkan Kenedi Semba sekitar pukul 20.30 Wib malam menggunakan pesawat Etiophia Airlines.
"Kedua WNA ini di deportasi, karena tidak ada paspor dan kelengkapan lainnya dalam kunjungan ke Indonesia," sebutnya.
"Batas pengawasan keberangkatan yang kita lakukan, hanya sampai bandara Soekarno Hatta saja", tandasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Musim Kemarau 2019, Waspadai Karhutla, Dandim : Pencegahan Lebih Baik Daripada Penanganan
Rp 11,5 Miliar Anggaran Untuk Wisata Hutan Mangrove Tanjabbar Bakal Miliki Ikon Wisata Baru
Pencapaian Pembangunan Fisik Kawasan Terpadu SAD Mendekati 100 Persen
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre